Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja, khususnya berpenghasilan rendah.
💵 Berapa Besar Bantuan BSU 2025?
- Rp600.000 total bantuan
- Diberikan sekaligus untuk 2 bulan (Rp300.000 per bulan)
- Disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos
✅ Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bukan penerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, dll)
- Bekerja di sektor formal dan terdampak ekonomi
📲 Cara Cek Status Penerima BSU 2025
1. Melalui Website Kemnaker:
- Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik "Cek Status"
2. Melalui Website atau Aplikasi BPJS (JMO):
- Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Atau gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
3. Melalui Kantor Pos:
- Bawa KTP asli ke Kantor Pos terdekat
- Bisa juga dicek lewat aplikasi PosPay
📆 Jadwal dan Penyaluran
Penyaluran tahap pertama dimulai sejak awal Juni 2025. Status “Tersalurkan” menandakan dana sudah masuk rekening atau siap dicairkan di Kantor Pos.
âš ï¸ Catatan Penting
- Data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan
- Pastikan data kepesertaan BPJS kamu valid
- Penerima yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana sesuai Permenaker No. 5 Tahun
Cek sekarang dan pastikan kamu tidak tertinggal hakmu! Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id