BSU 2025 Resmi Disalurkan: Ini Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

BSU 2025 Resmi Disalurkan: Ini Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

berita · Bekasi · 03 Jul 2025 · admin_spm

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja, khususnya berpenghasilan rendah.

💵 Berapa Besar Bantuan BSU 2025?

  • Rp600.000 total bantuan
  • Diberikan sekaligus untuk 2 bulan (Rp300.000 per bulan)
  • Disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos

✅ Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Bukan penerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, dll)
  • Bekerja di sektor formal dan terdampak ekonomi

📲 Cara Cek Status Penerima BSU 2025

1. Melalui Website Kemnaker:

2. Melalui Website atau Aplikasi BPJS (JMO):

3. Melalui Kantor Pos:

  • Bawa KTP asli ke Kantor Pos terdekat
  • Bisa juga dicek lewat aplikasi PosPay

📆 Jadwal dan Penyaluran

Penyaluran tahap pertama dimulai sejak awal Juni 2025. Status “Tersalurkan” menandakan dana sudah masuk rekening atau siap dicairkan di Kantor Pos.

⚠️ Catatan Penting

  • Data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Pastikan data kepesertaan BPJS kamu valid
  • Penerima yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana sesuai Permenaker No. 5 Tahun

Cek sekarang dan pastikan kamu tidak tertinggal hakmu! Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

Sumber : 
admin_spm
🏷️ TAGS :
#SerikatPekerja
#SerikatBuruh
#spsi
#pekerjasawit
#kspi
#SerikatPekerja
#SerikatBuruh
#spsi
#pekerjasawit
#kspi